Tips Membeli Tanah Kavling

Tips Sebelum Investasi Tanah Kavling

004 RumahtanahProyekMTAJaten2

1.Mendatangi Pemilik Lahan Kavling

Datanglah ketempat pemilik lahan kavlingan mulailah berinteraksing untuk saling memperkenalkan diri, namun jika pemilik lahan kavlingan dinaungi oleh perusahaan merupakan nilai tambah untuk dapat dipercaya, anda dapat datang langsung ke kantor dan menggali informasi produk tanah kavling yang dijual dan pastikan tidak lupa mencatat alamat, nomor telepon kantor dan marketing yang melayani anda agar dapat dihubungi sewaktu-waktu untuk melayani anda.

FLPPMagetan002

2. Cek Lokasi

Anda harus cek lokasi tanah kavling yang anda beli, apakah lokasi tersebut strategis, pengembangn ke depan bagus, keamanan lingkungan apabila nanti anda membangun rumah diatas lahan tanah kavling tersebut, akses jalan pastikan tidak bermasalah dengan warga sekitar dan tanyakan apakah listrik PLN dan PAM dapat masuk ke lokasi tanah kavlingan dapat juga anda menanyakan air sumur apakah bisa atau tidak.

Sembungan_TanahdijualmurahSawahan

3. Cek Asal Usul Lahan Yang Dibuat Kavlingan

Pastikanlah tanah kavling yang anda beli dikemudian hari tidak memiliki masalah, bertanyalah ke pemilik lahan tanah kavling asal usul tanah tersebut, dari sertifikat induknya, sertifikat dasar induk lahannya, anda bisa membawa fotocopy surat induk tanah kavling tersebut untuk dibawah ke BPN untuk diselidiki, jangan membeli tanah kavling apabila pemilik lahan tidak dapat memberikan fotocopy surat induk tanah kavling tersebut.
Tanah Karanganyar

4. Perjanjian Jual Beli

Buatlah perjanjian jual beli hitam diatas putih bermaterai, bagaimana cara pembayarannya cash atau kredit jangan sampai anda berada dipihak yang dirugikan setelah melakukan pembayaran, biasanya penjual yang tidak ada niat merugikan proses perjanjian jual beli jelas dan mereka selalu sedia surat surat untuk perjanjian jual beli.
Tanah Karanganyar

5. Biaya Balik Nama

Pastikanlah biaya balik nama surat tanah kavling yang anda beli, apakah sudah termasuk dengan harga tanah yang mereka jual atau anda sebagai konsumen yang menanggung, apabila pembeli yang menannggung siapkanlah dana untuk balik nama surat kepemilikan tanah kavling yang anda beli, usahakan surat balik nama atas hak tanah kavling yang anda beli jelas apakah AJB atau SHM, saran saya usahakan membeli tanah kavling bersertifikat surat hak milik (SHM) atas nama anda sebagai pembeli.


ChatKapro

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Pembuatan Kanopi Solo Raya

Jasa Pembuatan Teralis Solo